Sabtu, 20 Oktober 2012

Sub Grade


SUB GRADE

Sub grade atau tanah dasar merupakan fondasi yang menopang beban perkerasan yang berasal dari kendaraan yang melewati suatu jalan. Oleh karena itu perencanaan suatu perkerasan jalan sangat ditentukan oleh kondisi tanah dasar atau sub grade.

Prosedur Pelaksanaan Pekerjaan Sub Grade
Sub grade adalah tanah dasar di bagian bawah lapis perkerasan jalan. Lapisan tanah dasar dapat berupa tanah asli yang dipadatkan jika tanah aslinya baik, atau tanah urugan yang didatangkan dari tempat lain atau tanah yang distabilisasi dan lain lain.
Sebelum kegiatan penghamparan perkerasan dilakukan, bagian sub grade harus sudah dalam keadaan siap (kuat, padat, bersih, dan dibentuk sesuai rencana). Langkah-langkah pelaksanaannya :
1.      Apabila tanah exsisting lebih tinggi dari elevasi rencana, maka dilakukan pekerjaan galian. Sedangkan apabila tanah exsisting lebih rendah dari elevasi rencana, maka dilakukan pekerjaan timbunan.
·         Pada pekerjaan galian, tanah dasar dibentuk permukaan tanahnya dengan cara mengupas dengan cangkul.
Pekerjaan galian dimaksudkan untuk mendapatkan bagian tanah dasar (subgrade) yang akan menentukan kekuatan dari susunan perkerasan di atasnya yang sesuai dengan rencana struktur.
·         Pada pekerjaan timbunan, bagian-bagian yang harus ditimbun sampai mencapai ketinggian yang ditentukan, harus di timbun menggunakan tanah timbunan yang cukup baik, bebas dari sisa (rumput/akar-akar lain-lainya). Penimbunan harus dilakukan lapis  demi lapis. Tebal maksimal hamparan 30cm setiap lapisan. Kemudian tanah tersebut dilembabkan sebelum dilakukan pemadatan.
2.      Pemadatan sub grade menggunakan Vibrator Roller atau Static Roller (sambil diberi air secukupnya untuk mencapai kadar air optimum).
3.      Setelah pemadatan tanah dasar selesai, lalu dilakukan perataan menggunakan Motor Grader.

Cara Pengukuran Kualitas Sub Grade
Lapisan tanah dasar (sub grade) adalah lapisan tanah yang berfungsi sebagai tempat perletakan lapis perkerasan dan mendukung konstruksi perkerasan jalan diatasnya. Menurut Spesifikasi, tanah dasar adalah lapisan paling atas dari timbunan badan jalan setebal 30 cm, yang mempunyai persyaratan tertentu sesuai fungsinya, yaitu yang berkenaan dengan kepadatan dan daya dukungnya (CBR). Apabila kondisi tanah pada lokasi pembangunan jalan mempunyai spesifikasi yang direncanakan, maka tanah tersebut dapat langsung dipadatkan dan digunakan.
Kekuatan dan keawetan pengerasan jalan itu sangat tergantung pada sifat- sifat dan daya dukung tanah dasar (sub grade). Oleh karena itu, pada perencanaan pembuatan jalan baru harus diadakan pemeriksaan tanah yang teliti ditempat- tempat yang akan dijadikan tanah dasar yang berfungsi untuk mendukung pengerasan jalan. Lebih utama kalau diambil beberapa contoh tanah dari tanah dasar itu dan dikirimkan ke laboratorium penyelidikan tanah untuk diselidiki.
Pengujian kepadatan dengan menggunakan metode Sand Cone Test Atau Dynamic ConePenetrometer Test. Subgrade mencapai minimal 95% kepadatan Standard Proctor.
Pengujian dilakukan maksimum 200 m² untuk satu titik secara zig-zag hingga kedalaman tertentu. Toleransi permukaan tidak lebih tinggi / rendah dari 10 mm dari elevasi rencana. Penghamparan dilakukan dengan ketebalan setiap lapisan maksimum 20 cm dalam kondisi gembur.

Persyaratan Material Sub Grade
1.      California Bearing Ratio (CBR) minimal 5%. Departemen Pekerjaan Umum (DPU) mensyaratkan bahwa nilai CBR pada kondisi terendam air dari suatu sub grade minimal 5%.
2.      Index Plastisitas tanah harus kurang dari 15%.
3.      Jenis timbunan tanah tidak boleh termasuk dalam klasifikasi tanah yang tidak stabil. Misalnya klasifikasi tanah bergambut dengan kandungan organik tinggi.
4.      Perobahan bentuk permanen (permanent deformation) dari tanah dasar akibat beban lalu lintas dan perkerasan-perkerasan diatasnya harus sekecil mungkin.
5.      Tegangan yang timbul pada lapis permukaan tanah dasar harus lebih kecil dari tegangan izin tanah dasar.
6.      Sifat mengembang dan menyusut dari tanah dasar akibat perubahan kadar air, harus sekecil mungkin dan konstan.
7.      Lendutan dan lendutan balik tanah dasar selama dan sesudah pembebanan lalu lintas harus sekecil mungkin.
8.      Tambahan pemadatan akibat pembebanan lalu-lintas dan penurunan yang diakibatkan, pada tanah berbutir yang tidak dipadatkan secara baik, harus sekecil mungkin dan merata.

10 komentar:

  1. Posting bagus, mbak. Sampai2 saya copas utk referensi bikin metode pelaksanaan utk persyaratan lelang. Sebagai tambahan, untuk Bandar Udara, nilai CBR untuk lapisan sub grade > 6 %.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya..makasih..semoga bermanfaat..
      makasih juga buat tambahannya...
      :)

      Hapus
  2. sangat berguna untuk yg sedang mencari artikel ttg subgrade

    BalasHapus
  3. ijin copas gan. makasi :D

    BalasHapus
  4. Untuk nilai standar minimum CBR Ok!. Untuk detail perhitungan nilai CBR lapangan, dari tabel data pengujian (penetrasi, beban, waktu,dll) ada yg belum sy pahami. tolong dibantu yahh. untuk penetrasi standar dipakai 2,54 mm dan 5,08 mm diperoleh nilai standar beban masing- masing 13,34 dan 20,02 kN.......? ini nilaii dari mana yaah?

    BalasHapus
  5. terimakasih kak, semoga bisa menjadi tambahan wawasan saya..

    BalasHapus
  6. wah terimakasih atas informasinya. jimana contoh klasifikasi atau kriteria tanah yang baik untuk urugan/timbunan mbak?

    BalasHapus
  7. Saya mau bertnya. Mngapa subgrade minimal kepadatan ny 95% kak? Dri sana mohon dijelaskan

    BalasHapus